Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kediri Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polisi Tembak 2 Pelaku Curanmor di Palangka Raya

  • Oleh Parlin Tambunan
  • 23 September 2020 - 18:55 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Dua pria terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di Jalan Murjani, Kota Palangka Raya terpaksa dihadiahi timah panas atau ditembak.

"Kedua pelaku curanmor itu terpaksa kita lumpuhkan karena berusaha melarikan diri saat akan ditangkap," kata Kapolresta Palangka Raya, Kombes Dwi Tunggal Jaladri, Rabu 23 September 2020.

Kedua pelaku yang diketahui berinisial MA (25) dan ML (21), warga Kota Palangka Raya ini ditangkap petugas pada Senin malam, 21 September 2020 di Jalan PM Nor.

Dari penangkapan itu, petugas mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor jenis Honda Beat diduga hasil pencuriannya, serta 1 unit sepeda motor Honda Beat yang digunakan pelaku.

Kini kedua pelaku beserta barang bukti diamankan di Polresta Palangka Raya guna penyidikan lebih lanjut.

"Terhadap pelaku kita kenakan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara," pungkasnya. (PARLIN TAMBUNAN/B-11)

Berita Terbaru