Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Bantul Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Begini Kronologi Penangkapan 3 Pencurian Uang Rp 80 Juta di Muara Teweh

  • Oleh Ramadani
  • 23 September 2020 - 21:41 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh - Jajara Satreskrim Polres Barito Utara menangkap 3 pelaku pencurian uang Rp 80 juta dari dalam mobih yang terjadi beberapa waktu lalu.

Ketiga tersangka ini ditangkap di penginapan MD Jalan WR Supratman, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat 19 September 2020 bersama Buser Polres Sanggau dan Polsek Parindu.

Kasat Reskrim Polres Barito Utara AKP Kristanto Situmeang, Rabu 23 September 2020 mengatakan penangkapan terhadap ketiga pelaku bisa dikatakan cukup sulit, karena mereka beberapa kali pindah lokasi.

Pihaknya dapat laporan mengenai telah terjadinya tindak pidana pencurian tersebut, kemudian Unit Buser Sat Reskrim melakukan penyelidikan.

Sabtu 19 September 2020 sekitar pukul 18.30 WIB di penginapan MD, ketiga tersangka ditangkap. Dari keterangan pelaku, mereka mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian tas yang berisikan uang Rp 80 juta.

Uang ini berada dalam mobil pikap di Jalan Sengaji Hilir, Kelurahan Melayu. (RAMADHANI/B-6)

Berita Terbaru