Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Nias Utara Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

PWI Kalteng Perluas Wawasan Wartawan Terkait Hukum Pers

  • Oleh Budi Yulianto
  • 24 September 2020 - 11:55 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Persatuan Wartawan Indonesia atau PWI Kalteng memperluas wawasan wartawan terkait hukum pers. Materi tersebut diberikan dalam kegiatan diseminasi di salah satu hotel di Kota Palangka Raya, Kamis, 24 September 2020. 

Kegiatan dibuka oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Lies Fahimah mewakili Gubernur Kalteng Sugianto Sabran. "Saya sangat apresiasi kegiatan ini. Tentunya wartawan wajib tahu apa saja yang menjadi pelindung dan potensi ke persoalan hukum," kata Lies Fahimah.

Dia menuturkan, pemerintah terus mendorong kemajuan pers. Pemprov, lanjut dia, menyadari peran dan fungsi pers dalam memberikan informasi ke masyarakat. "Pers juga memiliki peran penting membangun daerah agar pembangunan dapat tercapai optimal," ungkapnya.

"Kegiatan ini sangat stategis karena fakta mencatat masih banyak persoalan hukum dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Makanya rambu-rambu hukum harus dipahami oleh pekerja pers," tambahnya.

Pada kesempatan itu, ia juga menyampaikan terkait pesatnya perkembangan tekhnologi. Namun, seiring kemajuan itu, banyak pula informasi bohong atau hoax yang beredar.

"Saya mengajak pers memerangi hoax karena pers bagian dari masyarakat membantu mencegah penyebaran hoax," tegasnya.

Sementara itu, Ketua PWI Kalteng Haris Sadikin mengatakan, ada sekitar 43 ribu media daring berdiri di Indonesia. Namun hanya sekitar 1 sampai dengan 2 persen yang sudah terferifikasi. 

"Ini jadi persoalan bersama. Ketika media berhadapan dengan hukum, apakah mendapat perlindungan UU No 40 atau tidak," katanya.

Haris juga menyampaikan bahwa di 2019, kasus yang banyak muncul adalah terkait pelanggaran kode etik jurnalistik. Oleh sebab itu, kode etik jurnalistik tetap dikedepankan dalam menyajikan berita. 

Kegiatan tersebut turut dihadiri Anggota DPR RI Agustiar Sabran dan Ketua Tim Percepatan Pembangunan Kalteng Berkah ( TPP-KB), Rahmadi G Lentam. Selain itu, juga menghadirkan Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Hendra Rochmawan, pihak kejaksaan dan Wakil Ketua Bidang Advokasi PWI Kalteng, Heronika Rahan sebagai pemateri.

Berita Terbaru