Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Samosir Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DKPP Segera Periksa 5 Penyelenggara Pemilu di Kota Gorontalo

  • Oleh ANTARA
  • 24 September 2020 - 22:01 WIB

BORNEONEWS, Gorontalo - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik terhadap 5 penyelenggara pemilu di Kota Gorontalo.

Sidang dengan perkara nomor 90-PKE-DKPP/IX/2020 akan digelar pada Jumat 25 September 2020 pukul 09.00 Wita.

Sekretaris DKPP Bernad Dermawan Sutrisno dalam rilis yang diterima ANTARA, Kamis, menyebut perkara tersebut diadukan oleh mantan staf Bawaslu Kabupaten Pohuwato, Wahyudin A. Gobel.

Ke 5 penyelenggara pemilu, yang terdiri dari 4 penyelenggara pemilu dari Bawaslu Kabupaten Pohuwato dan seorang penyelenggara pemilu dari Bawaslu Provinsi Gorontalo.

Empat teradu dari Bawaslu Kabupaten Pohuwato adalah Koordinator Sekretariat (Korsek) Bawaslu Kabupaten Pohuwato, Rahmawati Sulaiman serta Ketua dan anggota Bawaslu Kabupaten Pohuwato, yaitu Zubair S. Mooduto, Rahmawaty Dj Pahabu, dan Ramlah.

Secara berurutan, keempat nama tersebut berstatus sebagai Teradu I hingga Teradu IV. Sedangkan satu teradu lainnya adalah Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo Jaharudin Umar, yang berstatus sebagai Teradu V.

Dalam pokok aduannya, Wahyudin mendalilkan para teradu telah memberhentikan dirinya tanpa mengikuti prosedur dan ketentuan Perbawaslu Nomor 6 Tahun 2017 tentang Kode Etik Pegawai Bawaslu.

Selain itu, ia juga menyebut Jaharudin (Teradu V) telah mengucapkan kata kasar dan tidak pantas kepada dirinya saat rapat di Kantor Bawaslu Provinsi Gorontalo.

Sesuai ketentuan Pasal 31 ayat (1) dan (2) Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan DKPP Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilihan Umum, sidang ini akan dipimpin Anggota DKPP bersama Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Provinsi Gorontalo.

Rencananya, sidang pemeriksaan akan digelar di Kantor KPU Provinsi Gorontalo, Kota Gorontalo. Sidang akan dilakukan dengan tetap memberlakukan protokol kesehatan untuk pencegahan COVID-19.

Berita Terbaru