Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polwan Polres Kapuas Pasang Stiker Kawasan Wajib Masker di Tempat Umum

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 24 September 2020 - 17:25 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Berbagai cara dilakukan jajaran Polres Kapyas mengedukasi masyarakat untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19.

Kali ini Polwan Polres Kapuas melaksanakan patroli dengan mobil keliling memberikan imbauan dan memasang stiker yang bertuliskan kawasan wajib masker di tempat-tempat umum.

Briptu Yustina, salah satu personel mengharapkan cara ini efektif untuk mencegah penularan covid-19 yang saat ini belum berakhir.

"Ini merupakan satu di antara sekian banyak cara yang kami lakukan untuk melawan covid-19, sekaligus menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan. Salah satunya menggunakan masker," kata Yustina, Kamis, 24 September 2020.

Ia berharap, dengan dilakukannya kegiatan tersebut, maka akan dapat mewujudkan wilayah yang disiplin dalam penerapan protokol kesehatan.

“Mewujudkan wilayah disiplin protokol kesehatan memang sangat dan sangat tidak mudah, karena jika tidak ada dukungan dan kesadaran dari masyarakat itu sendiri untuk memutus rantai penyebaran covid-19, kami kira hanya retorika semata atau bahkan hanya sebuah impian,” tuturnya.

Pihaknya hanya ingin masyarakat bisa menyadari tentang disiplin protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus covid-19. Karena lebih baik mencegah daripada mengobati.

"Karena itu harapan kami peran serta masyarakat Kabupaten Kapuas agar semakin disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-11)

Berita Terbaru