Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Manggarai Barat Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Penerimaan Royalti Pertambangan Kalteng Capai Rp 1,2 Triliun

  • Oleh ANTARA
  • 25 September 2020 - 00:00 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Penerimaan royalti pertambangan khususnya batubara di Kalimantan Tengah sampai akhir Agustus 2020 sudah mencapai Rp 1,2 triliun.

"Berkat doa dan dukungan dari masyarakat serta kerja keras Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), royalti pada sektor pertambangan dari target Rp 987 miliar, pada akhir Agustus 2020 sudah mencapai Rp1,2 triliun," kata Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran, Kamis 2020.

Meski telah melampaui target, namun pihaknya tetap bekerja keras dan terus berupaya pada 2020 ini, sehingga diharapkan sampai akhir tahun mendatang bisa mencapai Rp 2 triliun.

Sejak dia menjabat pada 2016, royalti sektor pertambangan terus meningkat pada 2017, 2018 hingga 2019.

Capaian itu juga berpengaruh dan memberikan dampak positif terhadap peningkatan APBD pemerintah provinsi maupun kabupaten.

"Hal ini menjadi energi dan semangat kami dalam membangun Kalteng, baik dalam upaya meningkatkan program pendidikan, kesehatan, infrastruktur maupun membantu masyarakat," katanya.

Capaian ini merupakan hasil dari sektor pertambangan, belum lagi jika dilihat dari capaian atau sumber pendapatan daerah pada sektor lainnya di Kalteng, salah satunya sektor pajak yang juga mengalami peningkatan signifikan.

Hal itu tidak lepas dari upaya pemerintah provinsi yang tak pernah berhenti mendorong kesadaran masyarakat taat membayar pajak, serta diwujudkan melalui ragam kebijakan yang dilakukan melalui Badan Pendapatan Daerah Kalteng.

Sugianto terus mendorong seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) bisa memaksimalkan berbagai peluang yang ada pada setiap sektor guna meningkatkan PAD.

"Hingga pada akhirnya kebutuhan pembangunan pada berbagai sektor bisa dipenuhi dan hasilnya dirasakan oleh masyarakat," ujarnya.

ANTARA

Berita Terbaru