Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Raja Ampat Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Asusila Anak Bawah Umur: Keponakan Istri Diikat dan Disetubuhi

  • Oleh Naco
  • 25 September 2020 - 12:35 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Memang terlalu perbuatan pria berumur 59 tahun ini. Ia tega menyetubuhi keponakan istrinya, anak bawah umur yang masih berumur 13 tahun.

Pengakuan tersangka perbuatan itu dilakukannya di perumahan karyawan perkebunan kelapa sawit yang ditempati korban dan orang tuanya di Kecamatan Telawang, Kabupaten Kotawaringin Timur.

Namun saat kejadian perempuan yang duduk di bangku kelas 6 SD tersebut hanya seorang diri di Mess itu, sementara orang tuanya sedang bekerja.

"Korban adalah keluarga dengan istri saya, kena keponakan," kata tersangka yang tidak pernah mengenyam bangku sekolah itu kepada jaksa, Jumat, 25 September 2020.

Tersangka hingga akhirnya ditangkap setelah perbuatannya pada 27 Juli 2020 sekitar pukul 12.00 Wib  tersebut dilaporkan oleh orangtua korban.

Korban setelah disetubuhi mengadu kepada tetangganya hingga akhirnya tetangga korban tersebut menyampaikan ke orang tua korban dan tersangka akhirnya harus berurusan dengan hukum.

Korban disetubuhi setelah mulutnya disumpal dengan kain dan kakinya diikat sehingga tidak bisa berbuat apa-apa, kesempatan itulah korban diperkosanya.

Namun demikian tersangka kepada jaksa sempat membantah telah mengikat dan memaksanya, akan tetapi saat berita acara pemeriksaan dibacakan tersangka akhirnya hanya bisa tertunduk dan terdiam. (NACO/B-5)

Berita Terbaru