Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Residivis Ini Tega Perkosa Istri Rekannya

  • Oleh Naco
  • 25 September 2020 - 13:55 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Seorang residivis berinisial Kal alias Id tega memperkosa istri rekannya. Perbuatan tersebut ia lakukan tidak lama setelah korban membuka pintu ketika dirinya datang. Dia beralasan, awalnya hanya ingin meminjam karung sebagai tempat menyimpan babi. 

Kondisi di hutan yang sepi, apalagi saat itu korban di pondok seorang diri, Kalepek langsung memaksa korban berhubungan dengannya.

Korban yang awalnya menolak tidak bisa berbuat banyak karena diancam akan dibunuh. Saat itu, di lokasi kejadian terdakwa membawa parang dan sempat ingin mencabut parang itu saat korban menolak ajakannya.

Korban takut, apalagi mengetahui terdakwa baru saja keluar penjara atas kasus pembunuhan dan pemerkosaan, hingga pasrah rekan suaminya itu melampiaskan nafsunya kepada dirinya.

Korban disetubuhi. Setelah selesai, Kalepek mengulangi lagi hingga dua kali dan akhirnya pergi meninggalkan korban di lokasi kejadian tersebut.

"Saat itu saya diancamnya dengan parang itu agar tidak memberitahukan kepada suami saya," kata korban terdengar dari ruang sidang pada Jumat, 25 September 2020.

Atas perbuatannya, terdakwa tidak menyangkalnya dan mengaku perbuatan itu dilakukan dalam kondisi sadar. 

Perbuatan itu dilakukannya pada Minggu, 28 Juni 2020 pukul 21.00 WIB di sebuah pondok kebun karet, Desa Pundu, Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur. (NACO/B-7)

Berita Terbaru