Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Pemalang Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pekan Depan Jaksa Akan Panggil Kontraktor dan Perangkat Desa Pamalian

  • Oleh Naco
  • 25 September 2020 - 15:15 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur mengagendakan pemanggilan saksi dalam kasus penyidikan dugaan korupsi pembangunan jembatan di Desa Pamalian, Kecamatan Kota Besi, Kabupaten Kotim.

Kepala Kejaksaan Negeri Kotim, melalui Kasi Pidana Khusus, Jhon Key mengatakan, para saksi itu dipanggil untuk hadir pada Selasa, 29 September 2020.

"Sebanyak 4 orang kita panggil. Kita minta mereka hadir, agar kasus ini segera selesai dan tersangka segera kita tetapkan," ucap Jhon, Jumat, 25 September 2020.

Empat orang yang akan dipanggil itu di antaranya kepala desa, sekretaris desa, Tim Pengelola Kegiatan Desa Pamalian dan pelaksana atau kontraktor dalam kegiatan itu.

Surat panggilan, kata Jhon Key, sudah dilayangkan penyidik pidana khusus sejak Kamis, 24 September 2020, dan diserahkan kepada masing-masing yang akan dipanggil.

Seperti diketahui, proyek jembatan tersebut dikerjakan pada September 2019 lalu dan ditargetkan selesai pada Desember 2019.

Belum rampung, jembatan itu bermasalah lantaran sempat tidak difungsikan dan kondisi jembatan tersebut miring.

Pembangunan jembatan menggunakan uang desa dan dikerjakan oleh pihak ketiga dan tidak melalui swakelola. Anggarannya sebesar Rp 665 juta. Kasus ini kemudian ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan sejak Rabu, 2 September 2020. (NACO/B-7)

Berita Terbaru