Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Hari Tani Nasional Diharapkan Jadi Momentum Kesejahteraan untuk Petani

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 25 September 2020 - 17:50 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Hari Tani Nasional yang jatuh pada tanggal 24 September 2020 diharapkan menjadi momentum mencapai kesejahteraan bagi petani dan buruh perkebunan.

Hal itu disampaikan perwakilan dari Yayasan Pusaka Bentala Rakyat, Ditta, Direktur Yayasan Petak Danum, Mulyadi, dan dari Koalisi Mahaga Petak Danun Itah, Edi serta sejumlah petani di Kabupaten Kapuas, Jumat, 25 September 2020.

Ditta menyampaikan, Hari Tani Nasional ini dapat menjadi momentum dalam memberikan pemberdayaan kepada petani, terlebih saat ini ada program food estate di Kalimantan Tengah, yang berlokasi di Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau.

"Garis besarnya kita menuntut kesejahteraan bagi petani dan buruh, bagi masyarakat adat Dayak Kalteng," kata Ditta di Kuala Kapuas.

Ia berharap momentum ini dapat menegakan Undang-undang Pokok Agraria (UU PA) yang sudah 60 tahun usianya tapi tidak dilaksanakan, dan menegakkan untuk dilaksanakannya reforma agraria ini.

"Kita menuntut adanya keberlanjutan dari setiap program yang ditawarkan pemerintah dan adanya pemberdayaan bagi masyarakat, bukan memperdayai masyarakat. Serta kejelasan program. Jangan kemudian membiarkan terjadi kegaduhan di tingkat masyarakat," lanjut dia.

Lebih lanjut, ia menyampaikan program pertanian atau food estate ini program sudah menjadi tanggungjawab pemerintah meskipun tidak ada pandemi.

Terkait itu itu, ia menuntut pemerintah untuk hadir kepada masyarakat tanpa meninggalkan harapan palsu atau PHP.

"Dengan memberdayakan masyarakat dan kesejahteraan bisa terus ditingkatkan. Ketahanan ekonomi masyarakat itu terpenting," ucapnya.

Selain itu, terkait buruh sawit pihaknya menuntut pemerintah menjadi fair. "Bahwa jika ada perusahaan bandel atau tidak sesuai aturan pemerintah mampu bertindak tegas," ucapnya.

Sementara itu, Direktur Yayasan Petak Danum, Mulyadi berharap momentum Hari Tani Nasional ini semakin menghormati hak-hak kedaulatan masyarakat terhadap ketahanan pangan.

"Karena di dalamnya ada kearifan lokal, budaya dan hak atas tanah dan lingkungannya," kata Mulyadi.

Kemudian, ia juga menyoroti berkaitan dengan karhutla yang terjadi di korporasi, harus diteggakan dengan Permen 32 KLHK.

"Itu artinya penegak hukum aktif menegakkan hukum secara adil," harap Mulyadi. (DODI RIZKIANSYAH/B-11)

Berita Terbaru