Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Sumbawa Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Masyarakat Diminta Waspadai Penawaran Pinjaman Dana

  • Oleh Testi Priscilla
  • 25 September 2020 - 19:25 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Satgas Waspada Investasi meminta masyarakat untuk selalu mewaspadai penawaran pinjaman dana dari fintech peer to peer lending ilegal dan tawaran investasi dari entitas yang tidak memiliki izin sesuai usahanya. 

"Selalu kami ingatkan untuk selalu mewaspadai penawaran pinjaman dana, baik itu dari fintech peer to peer maupun tawaran investasi karena kembali lagi bulan September ini kami masih temukan fintech dan investasi ilegal ini," kata Ketua Satgas Waspada Investasi, Tongam Lumban Tobing pada Jumat, 25 September 2020.

Tongam mengatakan, tawaran dari fintech lending ilegal dan investasi tanpa izin masih banyak bermunculan di masyarakat. Mereka mengincar kalangan yang pendapatannya terdampak pandemi covid-19.

Hingga September ini, satgas dalam operasinya kembali menemukan 126 fintech peer to peer lending ilegal, serta 32 entitas investasi, dan 50 perusahaan gadai tanpa izin.

"Kami masih menemukan penawaran fintech lending ilegal dan investasi tanpa izin yang sengaja memanfaatkan kesulitan keuangan sebagian masyarakat di masa pandemi ini," tuturnya.

Fintech lending dan tawaran investasi ilegal ini hanya membuat rugi, bukannya menjadi solusi bagi masyarakat.

"Pinjaman dari fintech lending ilegal selalu mengenakan bunga yang tinggi dan jangka waktu pinjaman pendek, serta meminta semua akses data kontak di telepon genggam yang digunakan untuk mengintimidasi saat penagihan," bebernya. (TESTI PRISCILLA/B-11)

Berita Terbaru