Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Batanghari Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Staf Ahli Menteri Kominfo: Manusia Pasti Subyektif Tapi Pemberitaan Harus Obyektif

  • Oleh Testi Priscilla
  • 25 September 2020 - 21:31 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Staf Ahli Menteri Bidang Hukum, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Prof Henri Subiakto mengatakan bahwa setiap manusia itu pasti subyektif, tapi dalam membuat sebuah pemberitaan media haruslah bersikap obyektif.

"Subjektivitas itu manusiawi, objektivitas itu prosedur keharusan. Makanya media bisa mendapatkan sisi objektifnya dengan cara harus mengikuti prosedur, salah satunya kode etik jurnalistik," katanya saat menjadi pembicara dalam Webinar Literasi Pemberitaan dan Mencegah Berita Hoaks di Pilkada via zoom live, Jumat 25 September 2020.

Bersama Anggota Dewan Pers, Arif Zulkifli, Ketua PWI Kotawaringin Timur, Andri Rizky Agustian, serta Anggota KPI Kabupaten Kotawaringin Timur Divisi Hukum dan Pengawasan, Muhammad Rifqi Nasrulla, Prof Henri menjadi pembicara dalam webinar yang dilaksanakan Dewan Pers bersama Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, Kementerian Komunikasi dan Informatika tersebut.

"Setiap orang itu subyektif karena memiliki kepentingan pribadi. Nah untuk menjadi objektif, harus menerapkan prosedur objektivitas yakni dengan tidak menampurkan fakta dengan opini pribadi," tuturnya lagi. Selain itu memberi kesempatan yang sama pada yang pro dan kontra atau cover both side.

"Seperti pada saat ini kita dalam masa Pilkada, maka objektifitas media adalah dengan memberikan porsi yang sama kepada semua pasangan calon sesuai dengan ketentuan KPU tentu saja," jelasnya.

Hal ini menurutnya akan menangkal hoaks atau anggapan hoaks dari para pembaca saat menerima berita-berita yang disajikan oleh media. (TESTI PRISCILLA/B-6)

Berita Terbaru