Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kediri Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polsek Manuhing Tegur Masyarakat karena Langgar Protokol Kesehatan

  • 26 September 2020 - 06:31 WIB

BORNRONEWS, Kuala Kurun - Personel Polsek Manuhing memberikan teguran dan peringatan kepada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan saat pelaksanaan operasi yustisi.

Kapolsek Manuhing Ipda Juwito mengatakan protokol kesehatan yang dilanggar masyarakat yakni tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah.

"Saat melaksanakan operasi Yustisi di Kecamatan Manuhing, anggota masih menemukan beberapa masyarakat yang tidak mengunakan masker saat keluar rumah," katanya, Jumat 25 September 2020.

Masyarakat yang kedapatan melanggar langsung diberikan teguran dan imbauan agar selalu menggunakan masker saat melakukan aktivitas sehari-sehari.

"Bila masyarakat masih melanggar, maka sanki yang diberikan tidak hanya teguran, tetapi sanksi push up, kerja bakti, bahkan denda ratusan ribu rupiah," bebernya.

Sanksi ini untuk memberikan efek jera dengan harapan masyarakat semakin banyak yang mentaati protokol kesehatan guna pencegahan penyebaran Covid-19.

"Semoga dengan adanya operasi yustisi ini bisa memberikan efek jera kepada mereka yang melanggar, sehingga kedepan kepatuhan masyarakat akan pentingnya protokol kesehatan dapat meningkat," pungkasnya. (HENDRA/B-6)

Berita Terbaru