Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Pesawaran Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Warga Diminta Manfaatkan Program PTSL

  • Oleh Naco
  • 26 September 2020 - 15:50 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Anggota Komisi I DPRD Kotawaringin Timur, Rimbun meminta agar masyarakat yang areal tanahnya jadi objek pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) agar memanfaatkan program tersebut.

Menurut Rimbun program dari kementerian agraria dan tata ruang atau Badan Pertanahan Nasional tersebut setiap tahun dilakukan dan tahun ini kembali diprogramkan.

"Saya harap masyarakat yang tanahnya masih belum bersertifikat agar menggunakan kesempatan ini, karena gratis, paling untuk pengurusan hanya mengeluarkan biaya administrasi yang tidak seberapa seperti wajib bayar PBB saja," katanya, Sabtu, 26 September 2020.

Rimbun mengatakan tahun ini setidaknya ada 2 kecamatan yang jadi objek program tersebut yakni Kecamatan Baamang dan Parenggean.

Ia meyakini program ini akan dilaksanakan secara bergantian sehingga seluruh kecamatan di Kotim mendapatkan kesempatan yang sama.

"Saya berharap pihak kecamatan, kelurahan, desa hingga RT agar menyampaikan ini kepada masyarakat, sehingga tanah warga bersertifikat semuanya," tegas Rimbun.

Rimbun menyebutkan di Kotim sendiri hampir sebagian besar tanah masyarakat belum bersertifikat, karena jika harus mengikuti program reguler hanya masyarakat menengah keatas saja yang mampu melakukannya.

"Kalau reguler itu warga biasa tentunya akan sulit untuk melakukannya, sehingga warga lebih memilih menunda menyertifikat tanah mereka," tegasnya. (NACO/B-5)

Berita Terbaru