Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Sidoarjo Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Satu Perusahaan Korea Selatan Relokasi Pabrik dari China ke Pati

  • Oleh ANTARA
  • 26 September 2020 - 17:10 WIB

BORNEONEWS, Jakarta  - Satu perusahaan asal Korea Selatan dipastikan akan merelokasi pabriknya dari Dalian, Republik Rakyat China ke Pati, Jawa Tengah, dengan total nilai investasi diperkirakan sebesar 35 juta dolar AS.

Kepastian relokasi itu merupakan hasil kunjungan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia dan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir ke Korea Selatan pada 23-24 September 2020, untuk menindaklanjuti sejumlah rencana investasi perusahaan asal Negeri Ginseng tersebut di Indonesia.

"Ini kabar gembira. Sesuai arahan Presiden, kami diminta terus aktif mengejar perusahaan yang merelokasi usahanya dari Tiongkok dan beberapa negara lain. Setelah kunjungan ke Korea kemarin, ada satu lagi perusahaan akan relokasi ke Indonesia dari Tiongkok. Ini industri padat karya, bisa menambah lapangan kerja baru sampai 4.000 orang. Kami harap dapat membantu perekonomian di masa pandemi seperti ini," kata Bahlil dalam keterangan di Jakarta, Sabtu.

PT Sejin Fashion Indonesia yang akan melakukan relokasi investasi itu merupakan perusahaan yang bergerak di bidang industri garmen berorientasi ekspor. Sejin merupakan anak perusahaan Parkland Co., Ltd. yang sudah 15 tahun menjalankan investasinya di Indonesia di bidang industri alas kaki.

Selain menambah lapangan kerja, investasi PT Sejin Fashion Indonesia juga akan meningkatkan devisa negara karena 100 persen hasil produksinya akan diekspor.


Oleh karena itu, perusahaan itu meminta dukungan pemerintah Indonesia dalam rangka mempercepat proses relokasi ke Indonesia agar dapat segera beroperasi.

Beberapa dukungan yang diharapkan, diantaranya terkait dengan percepatan proses pemeriksaan teknis (survei) terhadap mesin Barang Modal Tidak Baru (BMTB) yang akan direlokasi dari pabrik di China, pengajuan permohonan penetapan lokasi pabrik sebagai Kawasan Berikat (Pengusaha Dalam Kawasan Berikat/ PDKB), dukungan dalam mendatangkan Tenaga Kerja Asing (TKA) ahli selama masa pandemi Covid-19, serta fasilitasi pengajuan permohonan insentif tax allowance.

"Sesuai komitmen BKPM, investor akan terus difasilitasi dan dikawal. Sebagian permohonan perusahaan sudah difasilitasi. Dalam kunjungan ini saya sekaligus menyampaikan persetujuan insentif tax allowance yang Sejin minta. Sudah beres. Terkait perizinan yang masih dalam proses, sudah ada Tim Khusus yang akan mengurus. Perusahaan tinggal tunggu beres saja," terang Bahlil.

Persetujuan insentif tax allowance PT Sejin Fashion Indonesia menjadi tax allowance pertama yang BKPM terbitkan, sejak adanya pelimpahan kewenangan dari Kementerian Keuangan RI. BKPM akan terus mendorong agar Sejin dapat memenuhi target produksi komersial di kuartal IV 2020.

CEO Parkland Myeong-gyu Park optimistis anak perusahaan mereka dapat berkembang baik di Indonesia. Kegiatan usaha Parkland di Indonesia selama ini menunjukkan hasil yang memuaskan. Hal itulah yang melatarbelakangi perusahaan merelokasi pabrik ke Indonesia.

Berita Terbaru