Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Malinau Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pengedar Sabu Ditangkap di Jalan Adonis Samad Palangka Raya

  • Oleh Parlin Tambunan
  • 26 September 2020 - 18:50 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Subdit III Ditresnarkoba Polda Kalteng berhasil menangkap seorang pria diduga sebagai pengedar sabu di Jalan Adonis Samad Kota Palangka Raya pada Selasa 22 September 2020.

"Pria ini berinisial SH (32 tahun) warga dari Banjarmasin Kalimantan Selatan," kata Kabidhumas Polda Kalteng Kombes Hendra Rochmawan mewakili Kapolda Irjen Dedi Prasetyo, Sabtu 26 September 2020.

Penangkapan tersebut dipimpin oleh Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Kalimantan Tengah AKBP Ronny M. Manusiwa.

Saat dilakukan penangkapan, pelaku ketika itu sedang mengendarai sepeda motor dengan menarik sebuah gerobak. Kemudian dilakukan penangkapan dan penggeledahan.

Dari penangkapan tersebut petugas mendapati 3 paket narkotika jenis sabu yang disembunyikan pelaku secara terpisah yakni 1 paket dalam kotak mainan, 1 paket dalam dispenser dan 1 paket lagi dalam telepon genggam. Total 300 gram.

Kini pelaku beserta barang bukti diamankan di Polda Kalteng untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

"Saya mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat, untuk menyatakan perang terhadap narkoba. Berikan informasi yang diketahui sesegera mungkin kepada kami untuk memberantas peredaran Narkoba di wilayah hukum Polda Kalteng," harapnya. (PARLIN TAMBUNAN/B-5)

Berita Terbaru