Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Pacitan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

ASN di Kotim Diingatkan Harus Bersikap Netral pada Pilkada

  • Oleh Naco
  • 27 September 2020 - 12:30 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Anggota Komisi I DPRD Kotawaringin Timur, H Hairis Salmad meyebut, kalangan ASN memang memiliki hak suara. Namun pada prinsipnya, tetap harus bersikap netral dengan tidak menunjukkan secara terang-terangan arah dukungannya karena dapat berdampak timbulnya masalah.

"Untuk itu ASN harus berhati-hati saat menjelang Pilkada ini," katanya, Minggu 27 September 2020.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini juga mengatakan dalam musim politik ini, seharusnya ASN bisa menjaga diri, apalagi sampai berfoto-foto dengan pasangan calon yang bisa diartikan sebagai simbolis dukungan.

Ia meminta konsistensi baik dari pemerintah daerah, KPU dan Bawaslu agar memberikan imbauan kepada para ASN supaya politik praktis tidak terjadi di Kabupaten Kotim ini.

"Karena pelanggaran netralitas di kalangan ASN potensinya cukup besar, tidak hanya ASN tetapi di tingkat Kepala Desa (Kades) juga harus di awasi ketat," ujarnya.

Dia menuturkan, jika mendapati ASN maupun Kades yang terlibat politik praktis pada Pilkada tahun ini, harus ditindak tegas. Dia kembali mengingatkan bersikap netral.

Menurutnya, sikap yang tidak netral dari ASN akan mencederai demokrasi dan sama sekali tidak menghargai Paslon yang melaju pada Pilkada. 

Karena, lanjut dia, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS, sanksi sangat jelas mulai dari teguran lisan, penundaan kenaikan gaji, penurunan pangkat, hingga pemberhentian secara tidak hormat.

Ia menambahkan, saat ini semua paslon banyak kampanye melalui media sosial. Maka dari itu, Bawaslu harus melakukan pemantauan juga di media sosial. (NACO/B-7)

Berita Terbaru