Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Aktivitas Pasar Jangan Gunakan Jalan Umum

  • Oleh Naco
  • 27 September 2020 - 17:00 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Anggota Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur, Pardamean Gultom mengingatkan pemerintah kabupaten melalui SOPD terkait untuk memastikan jalan umum tidak terganggu. Salah satunya dengan keberadaan pasar tradisional.

Dia mengatakan, pasar yang ada di Sampit belakangan ini harus diawasi. Pasalnya, kerap menggunakan trotoar maupun bahu jalan untuk aktivitas. 

“Saya melihat  jalan umum disalahfungsikan, digunakan jadi pasar umum. Nah ini jangan sampai terjadi. Pihak terkait jangan biarkan ini," kata Pardamean Gultom, Minggu, 27 September 2020 

Gultom mengatakan, jalan umum sudah diatur peruntukannya. Sehingga jangan sampai disalahfungsikan. 

Selain itu, tindakan pemerintah untuk menata dan memberikan pemahaman adalah hal terpenting. Sebab, ke depannya pembangunan Kotim ke arah yang maju, tentunya harus didukung dengan masyarakat yang cerdas.

“Masyarakat kita ini harus dibimbing, supaya nanti tidak terbiasa menggunakan fasilitas publik di luar ketentuannya,” tukas Gultom.

Gultom menyebutkan Satpol PP Kotim juga harus aktif mengawasi agar aktivitas di pasar itu bisa berjalan lancar, begitu juga para pengguna jalan tetap bisa mendapatkan fasilitas jalan.

“Kita harus memberikan contoh yang tertib, sehingga kesan pasar tradisional yang kumuh dan tidak tertib itu bisa ditepis," tandasnya. (NACO/B-11)

Berita Terbaru