Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ganti Haluan Kebijakan Covid-19 di Tangan Luhut Pandjaitan

  • Oleh Teras.id
  • 27 September 2020 - 21:00 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Krisis pandemi Covid-19 yang terjadi di sembilan provinsi Indonesia mencapai titik tertinggi dalam beberapa pekan belakangan. Kondisi ini membuat Presiden Joko Widodo menunjuk Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, untuk turun tangan langsung menangani pandemi, khusus di sembilan daerah.

Kesembilan daerah tersebut adalah DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Utara, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Papua, dan Bali.

"Presiden perintahkan dalam waktu dua minggu kita harus bisa mencapai tiga sasaran, yaitu penurunan penambahan kasus harian, peningkatan recovery rate dan penurunan mortality rate," ujar Luhut, Senin, 14 September 2020.

Bukan kali pertama Jokowi mempercayai Luhut Pandjaitan dalam memenuhi keinginannya. Dalam tugas ini, Luhut ditugasi bersama dengan Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo yang lebih dulu menangani krisis ini.

Belum genap dua pekan sejak penunjukan, Luhut langsung bergerak. Dari informasi yang didapat, ia memerintahkan semua penanganan berada dalam satu komando. Selain itu, terkait kebijakan kesehatan, ia minta harus berkoordinasi terlebih dulu dengan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.

Ada tiga pendekatan utama yang digunakan Luhut untuk menangani pandemi ini. Pertama adalah manajemen klinis untuk menekan tingkat kematian dan meningkatkan tingkat kesembuhan. Untuk mewujudkannya, salah satu langkah Luhut adalah meminta Kementerian Kesehatan menyusun protokol standar terapi penanganan Covid-19.

Pasalnya, ia menilai sistem rujukan yang berbelit, keterlambatan pasien datang ke pusat pengobatan, diagnosis terlambat diberikan, hingga kurangnya ventilator, berpengaruh pada angka mortalitas di ICU. Protokol standar terapi penanganan Covid-19 pun saat ini tengah disusun.

Langkah kedua, Luhut mendorong agar isolasi mandiri dilakukan secara terpusat. Langkah kedua ini membuat pemerintah bekerja sama dengan puluhan hotel swasta di 9 provinsi untuk digunakan sebagai lokasi isolasi mandiri pasien.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, mengatakan pemerintah bekerja sama dengan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), dalam mencari hotel yang siap menopang darurat kekurangan lokasi isolasi ini. Wiku mengatakan hingga 22 September 2020, hotel yang siap ada di 7 provinsi dari 9 provinsi kritis.

Di Sumatera Utara ada enam hotel dan jumlah kamarnya 449, di Jawa Barat ada 17 hotel dengan jumlah kamarnya 949, di DKI Jakarta 31 hotel dengan jumlah kamar 4.116. Lalu di Jawa Timur ada 16 hotel dengan jumlah kamar 2.160, di Bali ada 10 hotel dan jumlah kamarnya adalah 1.559. 

Berita Terbaru