Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Keerom Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kapolsek Tegal Selatan Dicopot Buntut Konser Dangdut

  • Oleh ANTARA
  • 28 September 2020 - 08:21 WIB

BORNEONEWS, Jakarta - Polri resmi mencopot Kapolsek Tegal Selatan Kompol Joeharno buntut konser dangdut yang digelar Wakil Ketua DPRD Tegal Wasmad Edi Susilo di Lapangan Tegal Selatan, Kota Tegal, Rabu 23 September 2020.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyatakan saat ini Joeharno telah dinonaktifkan dari jabatannya untuk menjalani proses pemeriksaan internal. "Kapolsek sudah diserahterimakan dan Kapolseknya diperiksa Propam," ujarnya.

Argo mengatakan Polri juga tengah melakukan pendalaman berdasarkan LP bernomor LP/A/91/IX/2020/Jateng/Res Tegal Kota tertanggal 25 September 2020 atas dugaan pelanggaran Pasal 93 UU No 6 Tahun 2018 Tentang Kekarantinaan Kesehatan dan Pasal 216 KUHP.

Hal ini disebabkan penyelenggaraan acara dangdut yang menimbulkan kerumunan massa sehingga dimungkinkan menimbulkan percepatan penyebaran COVID-19 atau klaster baru penularan.

Selain itu beberapa barang bukti juga turut diamankan terkait konser dangdut. "Polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap 10 orang saksi dan terlapor Wasmad Edi Susilo," ucapnya.

Sebelumnya Wasmad menggelar hajatan dengan konser dangdut yang dihadiri ribuan orang di Lapangan Tegal Selatan.

Pelaksanaan hiburan diduga tidak memperoleh izin dari kepolisian karena menghadirkan banyak orang di tengah pandemi COVID-19.

Wasmad selaku penyelenggara acara telah menjalani pemeriksaan yang dilakukan oleh kepolisian, Kamis 24 September 2020.

ANTARA

Berita Terbaru