Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kab. Pandeglang Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Beli Sabu dengan Hj Umi Dijual di Cempaga

  • Oleh Naco
  • 28 September 2020 - 12:46 WIB

BORNEONEWS, Sampit - M. Idrus alias Idrus dan Harpriyagus alias Agus membeli sabu dengan Hj Umi (perkara terpisah) kemudian sabu dijual ke Cempaga.

Budi Hartono dan Sugiatnur anggota Polsek Cempaga mengatakan, Senin, 28 September 2020 keduanya diamankan di Jalan Tjilik Riwut Km 34, Desa Cempaka Mulia Barat, Kecamatan Cempaga, Kabupaten Kotim.

"Yang pertama kita amankan Idrus, dia diamankan diteras rumah rekannya, kemudian kami mengamankan Agus di teras Mesjid Nurul Iman," kata saksi Budi.

Saat dilakukan penggeledahan selain diamankan 3 paket sabu atau seberat 11,43 gram dan turut diamankan barang bukti lain yakni sebuah ponsel dan sepeda motor Yamaha Jupiter Z1 KH 4195 QF.

"Keduanya mengaku itu sabu milik bersama, sabu dibeli secara patungan," tegasnya. Sabu itu lanjut saksi dibeli dengan Hj Umi seharga Rp 15 juta.

"Setelah mereka ditangkap dan dikembangkan Hj Umi juga berhasil diamankan," ucap saksi. Ketua RT Darmansyah saat dimintai keterangannya juga membenarkan atas penangkapan itu.

"Saya datang mereka sudah diamankan dan ada barang bukti sabu itu," tukasnya. (NACO/B-6)

Berita Terbaru