Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Banjar Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polsek Cempaga: Mereka Kami Amankan Saat Menunggu Pembeli Sabu

  • Oleh Naco
  • 28 September 2020 - 13:11 WIB

BORNEONEWS, Sampit - M. Idrus alias Idrus dan Harpriyagus alias Agus warga asal Sampit ini menjual sabu menyasar warga di Kecamatan Cempaga. Mereka diamankan saat menunggu pembeli.

"Ketika itu mereka sedang menunggu pembeli kami amankan," ucap Budi Hartono anggota Polsek Cempaga saat jadi saksi bersama rekannya Sugiatnur.

Kepada petugas keduanya mengaku menjual sabu lantaran ada yang memesannya. Saat itu mau mengantar sabu itu dan menunggu pembeli.

Namun tidak berapa lama petugas yang mencurigai keberadaan mereka ingin bertransaksi itu langsung menciduk keduanya dan mendapatkan mereka menyimpan sabu.

Sidang Senin, 27 September 2020 terungkap kalau keduanya diamankan di Jalan Tjilik Riwut Km 34, Desa Cempaka Mulia Barat, Kecamatan Cempaga, Kabupaten Kotim.

Saat dilakukan penggeledahan selain diamankan 3 paket sabu atau seberat 11,43 gram dan turut diamankan barang bukti lain yakni sebuah ponsel dan sepeda motor Yamaha Jupiter KH 4195 QF.

Tidak hanya jadi pengedar sanksi juga menuturkan kalau keduanya mengaku menggunakan sabu bahkan dari hasil tes urine ditemukan hasil positif narkoba jenis sabu itu.

Atas keterangan saksi tersebut ketua tidak menyangkalnya dan sidang ditunda selama sepekan dengan agenda pekan mendatang untuk mendengarkan keterangan keduanya. (NACO/B-6)

Berita Terbaru