Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Halmahera Barat Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Data Sebagai Investasi Pembangunan Indonesia

  • Oleh Penulis Opini
  • 28 September 2020 - 15:10 WIB

SALAH satu modal penting untuk membangun sebuah bangsa yang maju adalah data. Data berperan sebagai basis perencanaan dan pengambilan keputusan, mulai dari level terkecil hingga level yang tertinggi. Saat ini data bahkan mampu mengeskpresikan narasi dari sebuah fenomena yang terjadi dan menjadi gaya komunikasi masyarakat modern. Tak heran, bila tuntutan untuk penjaminan data yang berkualitas menjadi sangat penting. Bukan hanya untuk deretan peneliti dan akademisi, masyarakat umum saat ini pun sudah melek dan akrab dengan data. 

Apabila data yang dihasilkan berkualitas, dalam artian memenuhi syarat - syarat data yang baik, maka penggunaan data dalam perencanaan adalah bentuk investasi pada pembangunan. Sedangkan  dalam posisi pengambilan keputusan, data yang berkualitas merupakan senjata ampuh yang dapat membidik sasaran yang ingin dicapai. Namun sebaliknya, data yang tidak berkualitas hanya akan menjadi investasi bodong dan senjata tanpa peluru. Data tersebut hanya akan merusak perencanaan dan menyesatkan pengambilan keputusan. 

Menyadari pentingnya penggunaan data dalam perencanaan pembangunan dan pengambilan keputusan, Presiden Joko Widodo  meluncurkan Perpres No.39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia. Perpres ini menunjukkan keseriusan pemerintah untuk menyajikan data yang berkualitas dan menghindari perbedaan hasil pengumpulan data yang kerap terjadi antar instansi pemerintah. Presiden juga meminta agar semua kementerian dan lembaga pemerintah menggunakan data BPS (Badan Pusat Statistik) sebagai rujukan resmi. Dengan begitu, setiap perencanaan dan pengambilan keputusan dapat menggunakan satu pintu data yang sama. 

Sebagai instansi pemerintah non kementerian, BPS ditunjuk sebagai penyedia data statistik dasar di Indonesia. BPS secara aktif melakukan pengumpulan data, melalui kegiatan sensus dan survei. Salah satu kegiatan pengumpulan data yang sedang dilaksanakan BPS saat ini adalah Sensus Penduduk 2020.

Sensus Penduduk 2020 dilakukan dengan dua metode, yakni online dan wawancara. Kegiatan ini diharapkan menjadi awal dari satu data kependudukan di Indonesia. Dalam proses pelaksanaanya, BPS menggandeng Kementerian Dalam Negri untuk mewujudkan kesinergisan data kependudukan di Indonesia.

Sensus Penduduk Online dilaksanakan selama 15 Februari hingga 29 Mei 2020 dan telah mencatat 51,34 juta penduduk Indonesia. Jumlah ini hampir setara dengan dua kali lipat jumlah penduduk di Australia. Meski angka partisipasi Sensus Penduduk Online di Indonesia terbilang cukup besar, masih banyak catatan yang harus diperhatikan. BPS masih harus menjangkau sekitar 81 persen penduduk Indonesia yang belum berpartisipasi mengikuti Sensus Penduduk Online.

Sensus Wawancara menjadi senjata terakhir BPS dalam menjangkau penduduk yang belum tercatat. Dalam rentang waktu 1 hingga 30 September 2020, melalui jutaan petugas sensus yang tersebar di seluruh nusantara, BPS melakukan pendataan penduduk dengan metode wawancara. 

Ada banyak tantangan yang harus dihadapi BPS, salah satunya menyadarkan masyarakat tentang pentingnya data. Ditemui diberbagai tempat, masih banyak masyarakat yang menolak kedatangan petugas sensus karena merasa kegiatan pendataan penduduk ini tidak bermanfaat.

Padahal disisi lain, masyarakat juga menuntut BPS untuk menghasilkan data yang berkualitas sebagai dasar perencanaan dan pengambilan keputusan. Tak heran jika BPS kerap kali melakukan sosialisasi kegiatan sensus penduduk dan pentingnya data melalui berbagai sarana, mulai dari media cetak, elektronik hingga media sosial.

BPS juga berusaha menggandeng para pejabat publik, tokoh masyarakat, pimpinan daerah dan para influencer untuk menarik perhatian dan mengedukasi masyarakat tentang pentingnya partisipasi aktif masyarakat, dengan memberikan data yang jujur dan benar. 

Berita Terbaru