Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kaur Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bupati Murung Raya Apresiasi Legislatif soal Penanganan Covid-19

  • Oleh Trisno
  • 28 September 2020 - 17:50 WIB

BORNEONEWS, Puruk Cahu - Bupati Murung  Raya sekaligus Ketua Satgas Penanganan Covid-19, Perdie M. Yoseph memaparkan bahwa penanganan Covid-19 di daerahnya sangat maksimal. Hal itu tidak lepas dari dukungan dari DPRD setempat.

"Kita saling bersinergi dalam penanganan Covid-19, tentu peran DPRD sangat maskimal baik itu ikut menosisliasikan terkait penanganan di masyarakat dan juga mmendukung kegiatan di sisis anggaran karena merespon positif dan menyetujui anggaran penanganan Covid-19," kata Perdie M Yoseph belum lama ini di Puruk Cahu.

Menurut Perdie, secara umum kasus Covid-19 Mura berada di urut ke enam di Provinsi Kalimantan Tengah, yakni 165 kasus. Dari jumlah itu, terdapat 144 pasien sembuh dan 8 orang dalam perawatan di RSUD Puruk Cahu, serta 2 orang meninggal dunia.

Bahkan beberapa waktu lalu, Mura sempat masuk zero atau zona hijau dari Covid-19, namun kondisi tersebut tidak bertahan lama sehingga Mura kembali masuk zona merah setelah terdapat warga dari dua kecamatan, yakni Murung dan Laung Tuhup terkonfirmasi Covid-19.

"Kita telah memiliki dua gedung karantina bagi suspek, probable, bahkan gedung itu dipersiapkan apabila terjadi lonjakan kasus yang signifikan," jelas Bupati alumnus STPDN ini.

Terkait dengan anggaran, Bupati mengatakan sampai saat ini masih tersedia dan memadai, dan selalu siap apabbila terjadi lonjakan kasus taua kondisi tertentu yang harus mendapat penanganan cepat, termasuk personil yang selalu disiagakan.

Dirinya mengatakan bahwa kondisi Covid-19 di Mura memang ada lonjakan beberapa waktu lalu, dan berasal dari cluster perkantoran Pemerintah, dan ini tentu menjadi sorotan Gugus Tugas dalam hal penanganan kedepan.

Salah satunya adalah melakukan swab masal terhadap ASN dan tenaga honorer kontrak di beberapa SOPD yang terdapat kasus terkonfirmasi Positif, termasuk akan sering melakukan inspeksi mendadak atau Sidak dan memberikan sanksi tegas terhadap pelanggar protocol kesehatan di lingkungan perkantoran.

“Klaster kantor saat ini menjadi sorotan Gugus Tugas, dan langkah langkah antisipasi akan dilakukan secepat mungkin untuk memutus mata rantai penularan di lingkungan perkantoran yang saat ini cukup mengkhawatirkan” jelas Bupati. (TRISNO/B-5)

Berita Terbaru