Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Dumai Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemko Palangka Raya Akan Membuat Perda Protokol Kesehatan

  • Oleh Hendri
  • 28 September 2020 - 19:20 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemko Palangka Raya semakin serius untuk membuat sejumlah regulasi terkait protokol kesehatan. Bahkan, akan membuatnya dalam bentuk Peraturan Daerah atau Perda.

Ketegasan sanksi menjadi salah satu alasan Pemko menyusun Perda. Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 26 Tahun 2020 yang saat ini menjadi payung hukum penanganan covid-19 dinilai masih kurang, terutama dalam hal sanksi.

Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin mengatakan, penerapan Perda cocok bagi masyarakat dalam memasuki fase kebiasaan hidup baru.

“Kita butuh payung hukum yang jelas bagi masyarakat, upaya itu adalah Perda dan sudah masuk dalam perencanaan," katanya, Senin 28 September 2020.

Adapun yang menjadi acuan dalam penyusunan perda tersebut merujuk pada Intruksi Presiden, Peraturan Gubernur dan Perwali yang saat ini diberlakukan.

Meski begitu, pihaknya tak mau buru-buru dalam pembuatan Perda ini. Dia menyebut, butuh waktu dan pengamatan yang panjang termasuk keefektifannya di lapangan. (HENDRI/B-7)

Berita Terbaru