Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Karaoke Hotel Armani Diperbolehkan Kembali Beroperasi

  • Oleh Ramadani
  • 28 September 2020 - 22:00 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh - Pemerintah Kabupaten Barito Utara memberikan rekomendasi kepada manajemen Armani Hotel, untuk mengoperasikan kembali hiburan karaoke.

Rekomendasi itu sebagaimana surat dari Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Barito Utara, Sugianto Panala Putra tertanggal 22 September 2020.

Sugianto Panala Putra mengatakan, rekomendasi ini sehubungan dengan surat dari manajemen Hotel Armani tanggal 18 September 2020, dan hasil rapat gugus tugas pada 14 September 2020.

Gugus tugas juga hanya memberikan rekomendasi untuk tempat karaoke. Sementara hiburan lainnya seperti cafe, pub, dan live music tidak diperkenankan dibuka.

“Rekomendasi itu pun dengan catatan manajemen Armani Hotel tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan covid-19,” kata Wakil Bupati Barito Utara itu.

Sementara itu, perwakilan Armani Hotel, Dedy mengatakan, sudah menerima surat rekomendasi tersebut.

“Mulai Sabtu malam, 26 September 2020, tempat hiburan yang direkomendasikan gugus tugas dibuka kembali. Kami berkomitmen untuk mengikuti dan mematuhi protokol kesehatan,” kata Dedi. (RAMADHANI/B-11)

Berita Terbaru