Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemkab Barito Timur Berkomitmen Pertahankan Desa Dambung di Perbatasan

  • Oleh Agustinus Bole Malo
  • 28 September 2020 - 22:40 WIB

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Pemerintah Kabupaten Barito Timur berkomitmen mempertahankan Desa Dambung yang terletak di perbatasan antara Kabupaten Barito Timur dan Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan.

"Kemarin (27 September 2020), pak bupati meninjau Desa Dambung yang masih bersengketa, karena tapal batas masuk perbatasan Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah," kata Asisten I Sekretaris Daerah Barito Timur, Jhon Wahyudi, Senin, 28 September 2020.

Dia mengatakan, sesuai Permendagri Nomor 40 tahun 2008, wilayah Desa Dambung sudah ke luar dari Barito Timur dan masuk Kabupaten Tabalong, Provinsi Kalimantan Selatan.

"Namun masyarakat di sana tetap menginginkan bergabung ke Barito Timur Provinsi Kalimantan Tengah," jelas Jhon.

Selain itu, sebagian besar masyarakat di sana memiliki KTP Barito Timur. Bahkan, Desa Dambung masih mendapatkan anggaran dari ADD yang masuk struktur APBD Barito Timur.

"Artinya Desa Dambung masih menjadi bagian dari Kabupaten Barito Timur," tegas Jhon Wahyudi.

Dia juga memastikan, pemkab bersama DPRD tetap memperjuangkan agar masyarakat yang berdomisili di Desa Dambung menjadi bagian dari warga kabupaten ini.

Pemkab Barito Timur bersama tim Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah akan duduk bersama dengan Kementerian Dalam Negeri, untuk menyatakan penolakan terhadap Permendagri nomor 40 tahun 2008 tersebut.

"Bupati Barito Timur tetap berkomitmen untuk mempertahankan Desa Dambung sekaligus menolak tapal batas yang telah ditetapkan kemendagri," tegas Jhon. (BOLE MALO/B-11)

Berita Terbaru