Software Monitoring dan Evaluasi Pemenangan Pilkada 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polres Kapuas Amankan 2 Warga Selat karena Bawa Sabu

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 29 September 2020 - 13:11 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Personel Satresnarkoba Polres Kapuas telah mengamankan dua pelaku berinisial AN (27) dan MS (40) warga Kecamatan Selat karena kedapatan membawa 2 plastik klip kecil berisi kristal bening diduga sabu dengan berat brutto 0,52 gram.

Petugas meringkus pelaku saat berada di Jalan Ahmad Yani Gang IV Kelurahan Selat Tengah.

“Kedua pelaku sudah kami amankan kemarin malam. Saat digeledah petugas menemukan dua plastik klip kecil yang berisi kristal bening diduga sabu dengan berat brutto 0,52 gram," kata Kasatresnarkoba Polres Kapuas Iptu Subandi, Selasa 29 September 2020.

Dari pelaku juga diamankan 1 HP merek Redmi warna hitam, uang Rp 150.000, dan Honda Scoopy.

Kedua pelaku langsung dibawa ke Mapolres Kapuas guna mengikuti rangkaian penyelidikan untuk mengembangkan asal narkoba yang dimilikinya.

“Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua pelaku yang kini telah ditahan di rumah tahanan Polres Kapuas terancam hukuman penjara di atas 5 tahun penjara sesuai Pasal 114 1 jo Pasal 112 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-6)

Berita Terbaru