Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kab. Pekalongan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ponsel Hasil Curian Sebagian Dijual

  • Oleh Naco
  • 29 September 2020 - 13:30 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Hasil kejahatan Iwansyah alias Iwan sebagiannya dinikmati, setelah berhasil membobol kediaman rumah anggota DPRD Kotawaringin Timur, Megawati dan seorang warga Darwansyah.

Dalam kasus ini barang milik Megawati yang diambil yakni laptop, printer, 5 buah ponsel dan uang sebesar Rp 1 juta. Sementara itu milik Darwansyah yakni laptop dan uang Rp 1 juta.

Milik Megawati hanya tersisa 2 ponsel, laptop dan printer, sementara milik Darwansyah tersisa laptop saja. "Uang sudah habis, dan ponsel yang tidak ada sudah saya jual," ucap terdakwa saat sidang, Selasa, 29 September 2020.

Terdakwa mengaku kepada majelis hakim Pengadilan Negeri Sampit yang diketuai oleh Darminto Hutasoit dan jaksa membobol rumah keduanya masuk dengan cara merusak ventilasi udara, setelah berhasil pintu rumah korban berhasil dibukanya.

"Sebelumnya saya juga saya pernah masuk atas kasus pencurian juga," tandasnya.

Terdakwa melakukan perbuatannya pada Selasa, 2 Juni 2020 sekitar pukul 03.00 WIB di Jalan Desmon Ali RT 40 RW 7 Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotim.

Perbuatan warga Jalan Cristopel Mihing, Gang Sari Untung, Kelurahan Baamang Hulu, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotim ini mengakibatkan Megawati merugi Rp 20 juta dan Darwansah Rp 4 juta. (NACO/B-5)

Berita Terbaru