Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Majene Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Satresnarkoba Polres Kapuas Amankan Laki-Laki Paruh Baya Ini Karena Sabu

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 29 September 2020 - 15:10 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Personel Satresnarkoba Polres Kapuas mengamankan seorang laki-laki paruh baya berinisial NZ (63) karena tertangkap tangan memiliki diduga sabu.

Polisi meringkus pelaku di rumahnya di Jalan KS Tubun, Kelurahan Selat Hilir Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.

“iya, pelaku sudah kami amankan kemarin malam. Petugas menemukan satu paket kristal bening diduga sabu dengan berat brotto 0,17 gram," kata Kasatresnarkoba Polres Kapuas, Iptu Subandi kepada wartawan, Selasa, 29 September 2020.

Adapun, lanjut Kasat barang bukti lainnya yang diamankan berupa lima buah korek matches, dua buah selotip bening dan satu buah sendok sabu yang terbuat dari sedotan sebagai barang bukti.

Kemudian Kasat menambahkan, untuk pelaku saat itu langsung dibawa ke Mapolres Kapuas guna mengikuti rangkaian penyelidikan, untuk mengembangkan asal narkoba yang dimilikinya.


“Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku yang kini telah ditahan di rumah tahanan Polres Kapuas terancam hukuman penjara minimal lima tahun sesuai pasal 114 (1) jo pasal 112 (1) Jo pasal 132 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-5)

Berita Terbaru