Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Sibolga Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Terkait Haji dan Umrah, Kemenag Kalteng Masih Tunggu Kepastian dari Pusat

  • Oleh Budi Yulianto
  • 29 September 2020 - 18:55 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kementerian Agama Kalimantan Tengah atau Kemenag Kalteng masih menunggu kepastian dari pemerintah pusat terkait penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.

“Untuk di Kalteng kita masih tetap menunggu dari pusat karena sampai saat ini belum ada kepastian apakah tahun ini berangkat atau tahun depan,” kata Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah, H Mohammad Asbli, Selasa, 29 September 2020.

Dia menyampaikan hal itu seusai kegiatan ‘Jamarah’ atau Jagong Masalah Umrah dan Haji dengan tema ‘Kebijakan Penyelenggaraan Haji dan Umroah pada masa dan pasca-Covid-19’’. Kegiatan berlangsung di salah satu hotel di Kota Palangka Raya.

Beberapa waktu lalu, Pemerintah Arab Saudi sudah menyampaikan bahwa telah mengizinkan jemaah dalam negeri untuk melakukan ibadah umrah mulai 4 Oktober 2020 dan 1 November 2020 bagi jemaah dari luar negeri. Namun jumlahnya dibatasi karena sebagai langkah pencegahan penularan virus corona.

Meski demikian, H Moh Asbil menegaskan tetap menunggu kepastian dari kementerian agama pusat. “Walaupun kita ada skenario (karena suasana masih pandemi Covid-19), tetap berpedoman ke pemerintah pusat. Pusatpun juga akan berpedoman dengan Saudi,” bebernya.

Sementara itu, Ketua Panitia Kegiatan Jamarah yang juga Kasi Bina Haji Reguler dan Advokasi Haji, H Bahrani menambahkan, akibat pandemi Covid-19, jemaah yang sudah terdaftar harus menunda keberangkatannya. Bahkan, ada di antaranya yang telah mengambil uang pelunasan keberangkatan.

“Artinya, jemaah tetap utuh (berjumlah 1.600). Yang diambil cuma pelunasan saja, bukan yang utuh Rp25 juta karena kalau narik Rp25 juta, berarti mengundurkan diri,” tuturnya. (BUDI YULIANTO/B-7)

Berita Terbaru