Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Bangka Barat Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polisi Tangkap Pemilik 4 Paket Sabu di Gunung Mas

  • 29 September 2020 - 22:00 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Satresnarkoba Polres Gunung Mas menangkap seorang pria asal Kecamatan Sepang, Kabupaten Gunung Mas, berinisial VY (29) karena kedapatan memiliki 4 paket sabu.

Kapolres Gunung Mas, AKBP Rudi Asriman melalui Kasat Resnarkoba, Ipda Budi Utomo, Selasa, 29 September 2020 mengatakan, tersangka ditangkap pada Senin, 28 September 2020.

"Tersangka beserta barang bukti 4 paket sabu sudah diamankan di Polres Gunung Mas guna pemeriksaan lebih lanjut," katanya.

Budi membeberkan, keberhasilan pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang menyebutkan adanya tindak pidana penyalahgunaan sabu.

Mendapati informasi tersebut,  Satresnarkoba menuju TKP guna melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Setelah penyelidikan dengan waktu yang tidak begitu lama, pihaknya berhasil menangkap tersangka serta menemukan barang bukti paket sabu seberat 1,30 gram.

"Tersangka dibidik pasal 114 ayat (1) Junto Pasal 112 ayat (1) Junto Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," imbuhnya. 

Dia juga mengimbau masyarakat untuk memberikan informasi kepada aparat penegak hukum, jika ada informasi terkait penyalahgunaan maupun peredaran narkoba. 

"Laporkan sesegera mungkin apabila menemukan kecurigaan agar segera kami tindaklanjuti," pungkasnya. (HENDRA/B-11)

Berita Terbaru