Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Samosir Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sempat Tidak Mengakui Perbuatannya, Pelaku Sodomi terhadap Anak Pernah Jadi Korban

  • Oleh Naco
  • 30 September 2020 - 15:20 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Pria 20 tahun tersangka kasus sodomi terhadap anak yang berumur 3 tahun sempat menyangkal saat didatangi orang tua korban menanyakan atas perbuatannya tersebut.

Orang tua korban yang mendapatkan cerita dari anaknya kalau baru saja disodomi korban langsung mendatangi tersangka.

Namun saat itu tersangka membantah melakukan tindakan asusila tersebut.  Hingga akhirnya saat dibawa ke kantor polisi tersangka mengakui terus terang perbuatannya.

Tersangka sendiri merupakan tetangga korban ia diketahui melakukan sodomi selain dari pengakuan korban juga saat itu keluarga korban melihat tersangka orang yang terakhir mengambil korban dari rumahnya dan mengajaknya jalan-jalan.

"Saya melakukan perbuatan ini karena saya menyukai anak tersebut. Dulu saya juga pernah jadi korban sodomi," cerita tersangka kepada jaksa saat pelimpahan berkas tahap 2 di Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur.

Data yang diperoleh Rabu 30 September 2020 mengungkapkan kalau perbuatan tersebut diakui tersangka kepada jaksa dilakukannya pada Senin, 3 Agustus 2020 sekitar pukul 15.00 Wib di blog perkebunan kelapa sawit di wilayah Kecamatan Antang Kalang, Kabupaten Kotawaringin Timur.

Dalam kasus ini tersangka dibidik dengan Pasal 82 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.(NACO/B-5)

Berita Terbaru