Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Seorang PNS di Kotim Ditangkap Tersangkut Kasus Penipuan Alsintan

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 30 September 2020 - 18:30 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dinas Pertanian Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) diringkus jajaran kepolisian karena melakukan tindak pidana penipuan dengan modus bantuan alat mesin pertanian (Alsintan). 

PNS berinisial RI melakukan penipuan terhadap Ardiansyah. Aksi itu dilakukan sejak Juli 2017 lalu. Saat korban meminta bantuan agar dirinya mendapatkan penyaluran Alsintan dari pusat. 

"Tersangka melakukan penipuan dengan modus dapat membantu korban mendapatkan Alsintan. Namun setelah diberikan sejumlah uang, ternyata alat tersebut tak kunjung diberikan. Hingga korban melaporkan kepada kami kasus tersebut," ujar Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin, saat ekspos kasus penipuan tersebut, Rabu, 30 September 2020. 

AH Jakin menjelaskan, awal mula penipuan tersebut terjadi pada saat korban kenal dengan pelaku. Sehingga bertanya kepada pelaku terkait prosedur mendapatkan Alsintan. Dan pada saat itu, pelaku bersedia membantu agar korban mendapatkan penyaluran bantuan tersebut. 

Namun pada saat itu, pelaku meminta agar korban menyiapkan sejumlah uang untuk melancarkan urusan dan memberi uang untuk Kepala Dinas Pertanian, guna mendapatkan bantuan Alsintan berupa mesin penggilingan padi berkapasitas besar. 

Akan tetapi, setelah dilakukan tansfer hingga mencapai Rp 308 juta. Ternyata alat tersebut tak kunjung diberikan kepada korban. Hal itu membuat dirinya curiga. Dan memberanikan diri mendatangi Dinas Pertanian. 

Setelah itu, dirinyapun dipertemukan dan ternyata bantuan yang dijanjikan oleh tersangka kepada korban ternyata tidak ada. Bahkan nama korban tidak masuk sebagai penerima bantuan tersebut. 

Mengetahui hal itu, korban tidak terima. Dan langsung melaporkan kejadian tersebut kepada jajaran Polres Kotim. Hingga pelaku diringkus dan ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan. (MUHAMMAD HAMIM/B-5)

Berita Terbaru