Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polisi Dalami Penggunaan Uang Hasil Penipuan PNS Dinas Pertanian Kotim

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 30 September 2020 - 22:00 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Satreskrim Polres Kotawaringin Timur (Kotim) masih menyelidiki penggunaan uang Rp 308 juta, hasil penipuan bermodus bantuan alat pertanian, yang dilakukan tersangka RI, PNS Dinas Pertanian Kotim.

"Kami masih menelusuri hasil penipuan tersebut disalurkan kemana dan digunakan untuk apa. Karena jumlahnya sangat besar," kata Kapolres Kotim, AKBP Abdoel Harris Jakin, Rabu, 30 September 2020. 

RI sendiri diringkus karena melakukan penipuan terhadap Ardiansyah. Modusnya, tersangka  menjanjikan korban mendapatkan alsintan, namun harus lebih dulu membayar uang Rp 300 juta.  Dan syarat tersebut dipenuhi korban.

Penipuan terbongkar saat tersangka tidak bisa menepati janji, dan korban mengetahui hal tersebut saat mendatangi Dinas Pertanian Kotim.

Kepolisian sendiri saat ini terus mendalami kasus tersebut. Bahkan mereka menelusuri penggunaan uang penipuan tersebut. Pasalnya, dikhawatirkan ada keterlibatan orang lain.

"Kami masih mendalami kasus ini, karena uang yang digunakan belum tahu digunakan untuk apa," terang A H Jakin. (MUHAMMAD HAMIM/B-11) 

Berita Terbaru