Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Simbiosis Mutualisme Inti Plasma Beri Manfaat untuk Perusahaan dan Masyarakat Petani

  • Oleh Testi Priscilla
  • 01 Oktober 2020 - 10:01 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Undang-Undang Perkebunan dan peraturan pelaksanaannya mengamanatkan kewajiban kemitraan inti plasma. Perkebunan besar negara dan perkebunan besar swasta wajib menyediakan perkebunan plasma untuk rakyat minimal 20 persen.

Menurut Ketua Umum Asosiasi Petani Kelapa Sawit Perkebunan Inti Rakyat atau Aspekpir, Setiyono mengatakan bahwa inti plasma sebenarnya bersifat simbiosis mutualisme.

"Saya sebagai pelaku, sejarah, saksi sejarah, merasakan langsung simbiosis mutualisme dari plasma perkebunan kelapa sawit ini. Dengan catatan, semua aturan dipatuhi dan dijalankan dengan benar," katanya, Rabu 30 September 2020.

Hal ini dikatakan Setiyono saat menjadi salah satu narasumber dalam program Indonesia Bicara yang diselenggarakan Media Indonesia dengan tema "Inti Plasma Sektor Perkebunan" secara live streaming di akun-akun media sosial MI pada Rabu, 30 September 2020.

Kegiatan yang dipandu Ketua Dewan Redaksi Media Group, Usman Kansong ini menghadirkan enam narasumber yakni Direktur Jenderal Perkebunan, Kementerian Pertanian, Kasdi Subagyono, lalu ada Direktur CECT Trisakti dan MM Suistanability, Maria R Nindita Radyati, kemudian Ketua Umum Asosiasi Petani Kelapa Sawit Perkebunan Inti Rakyat atau ASPEKPIR, Setiyono, Ketua Umum DPP Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia atau APKASINDO, Gulat Manurung, Direktur Eksekutif Palm Oil Agribusiness Strategic Policy Institute atau PASPI, Tungkot Sipayung, serta Ketua Bidang Agraria dan Tata Ruang, Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia atau GAPKI, Edi Martono.

"Kemitraan inti plasma menjadi semacam simbiosis mutualisme, bersifat pareto improvement, yakni memberi manfaat bagi semua, baik petani atau perkebunan rakyat, perusahaan perkebunan swasta dan negara serta pemerintah dan masyarakat secara keseluruhan," katanya.

Setiyono mengatakan untuk perusahaan perkebunan akan lebih sulit untuk memperluas areal kebun untuk memenuhi target produksi pabriknya.

"Dengan adanya plasma dalam bentuk kemitraan bersama petani dan membina lahan kebun mereka sebagai plasma, wilayah perusahaan akan menjadi luas dalam kaitannya kapasitas produksi yang harus dihasilkan industri itu," tuturnya lagi.

Sementara bagi masyarakat petani sawit dalam teknis penanaman kebun misalnya tidak ada istilah lagi yang namanya salah bibit atau salah teknis.

"Tidak ada lagi istilahnya masyarakat petani itu salah bibit dalam penanaman, bahkan disiapkan lahan disiapkan yang clean and clear oleh pemerintah. Lalu kalau perusahaan inti mengalami keuntungan akan berdampak positif terhadap kemitraan," bebernya. (TESTI PRISCILLA/B-6)

Berita Terbaru