Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Marah Jalan Diputus, Karyawan Perusahaan Ditodong dengan Senpi Laras Panjang

  • Oleh Naco
  • 01 Oktober 2020 - 10:16 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Muhammad Sanio alias Sanio menodong karyawan perkebunan kelapa sawit dengan senjata api laras panjang lantaran kesal atas ulah pihak perusahaan.

Menurut tersangka saat itu dirinya melihat jalan yang dilewati untuk menuju ke pondoknya diputus oleh pihak perusahaan.

"Karena mau diputus itu saya akhirnya marah kepada mereka," ucap tersangka saat pelimpahan berkas tahap II di Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur.

Terdakwa pulang mengambil senjata api ke rumahnya dan mendatangi rombongan karyawan perusahaan tersebut hingga terjadi cek cok di lokasi kejadian.

Karyawan perusahaan Helison berupaya merebut senjata api ini dan sempat bergulat dengan tersangka di lokasi kejadian.

Pasca kejadian tersangka langsung pulang ke rumah dan keesokan harinya dipanggil oleh pihak kepolisian dan dijadikan sebagai tersangka.

Data yang diperoleh Kamis, 1 Oktober 2020 menyebutkan kalau tersangka melakukan perbuatannya pada Kamis, 23 Agustus 2020 sekitar pukul 12.30 WIB di PT AWL Blok D07 Desa Tumbang Payang, Kecamatan Bukit Santuai, Kabupaten Kotim.

Dalam kasus ini barang bukti yang turut diamankan yakni senjata api jenis dum-duman, yang diakui tersangka sebagai miliknya. (NACO/B-6)

Berita Terbaru