Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

PNS Tersangka Penipuan Modus Alsintan Ternyata Sudah Pindah Tugas ke Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 01 Oktober 2020 - 13:21 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial RI, yang merupakan tersangka penipuan dengan modus alat mesin pertanian (Alsintan), ternyata sudah bertugas di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), bukan di Dinas Pertanian lagi. 

"Tersangka melakukan penipuan tersebut pada saat bertugas di Dinas Pertanian, sejak 2016 lalu. Namun sekarang ia sudah pindah ke Dinas Damkar dan Penyelamatan," ujar Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin, Kamis, 1 September 2020. 

Aksi penipuan ini dilakukan tersangka dengan memanfaatkan tugasnya saat di Dinas Pertanian Kotim.

Saat itu pada 2016 lalu ia menawarkan kepada korban yakni Ardiansyah, bantuan alsintan, berupa alat penggiling padi skala besar. Namun untuk mendapatkan alat tersebut, korban harus membayar uang. 

Hal itu disepakati oleh korban, hingga dirinya membayarkan uang melalui transfer dan juga uang ces. Dengan bukti kwitansi, yang jumlahnya mencapai Rp 308 juta.

Namun alsintan yang dijanjikan tersebut tak kunjung diterima korban. Hingga dilaporkan ke polisi dan dilakukan penangkapan. 

"Dalam kasus ini, kami juga telah memeriksa sejumlah saksi-saksi. Namun hasilnya, pelaku hanya melakukan aksi sendirian," katanya.

Saksi yang diperiksa yakni mantan Kepala Dinas Pertanian, Kabid Tanaman Pangan, Kasi Pengolahan dan Pemasaran Bidang Tanaman Pangan, Ketua Poktan Hapakat Maju, PPL Kecamatan Mentaya Hilir Selatan, dan istri korban. 

Aksi tersebut baru terbongkar pada 2020 ini, setelah korban datang ke Dinas Pertanian. Hingga dipertemukan dengan tersangka dan kasus tersebut langsung ditangani Polres Kotim. (MUHAMMAD HAMIM/B-6)

Berita Terbaru