Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bawaslu Kotim Surati Kepala Desa, Camat, hingga Kepala Dinas, untuk Apa

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 01 Oktober 2020 - 17:50 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Kepala desa, camat, hingga kepada dinas di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) disurati oleh Badan Pengawas Pemilu (Banwaslu) Kotim agar mereka netral pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 ini. 

"Kami sudah mengirim surat untuk mereka, dengan tujuan agar mereka netral saat Pilkada Kotim ini nantinya," ujar Ketua Banwaslu Kotim Tohari, Kamis. 01 Oktober 2020. 

Hal tersebut disampaikan tohari, karena Kades, Camat, dan Kepala Dinas, wajin bersikap netral meskipun mereka memiliki hak untuk memilih. Namun, keberadaan mereka tidak boleh terlibat dalam politik, atau bahkan kampanye, serta mengajak masyarakat untuk condong kepada salah satu pasangan calon (Paslon). 

Tohari mengingatkan, agar mereka tidak memanfaatkan jabatannya untuk mengajak bawahan, berpihak atau condong terhadap salah satu Paslon. Karena itu melanggar ketentuan. 

"Kalau ditemukan, nantinya akan ada sanksi terhadap mereka tersebut," kata Tohari. 

Tohari berharap agar hal tersebut bisa diperhatikan oleh para kades, camat, dan kepala dinas. Mereka boleh saja menentukan pilihan. Namun tidak boleh mengajak atau terlibat ke dalam perpolitikan. Karena itu melanggar ketentuan yang berlaku. (MUHAMMAD HAMIM/B-5)

Berita Terbaru