Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Sekadau Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Akan Kembali Dibuka, Pengunjung TNTP Dibatasi 30 Persen

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 01 Oktober 2020 - 18:55 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Kawasan Taman Nasional Tanjung Puting (TNTP), Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) akan dibuka kembali. Namun, penerapan protokol kesehatan harus dijalankan serta ada pembatasan pengunjung, yakni perharinya diperbolehkan masuk hanya 30 persen saja.

Wakil Bupati Kobar Ahmadi Riansyah menyampaikan bahwa, pada 6 Oktober 2020 rencananya TNTP akan resmi dibuka kembali oleh Bupati Kobar. Tentunya diwajibkan menjalankan protokol kesehatan selama di kawasan wisata.

"Agar ada jarak antar-pengunjung, maka dilakukan pembatasan jumlah pengunjung. Pada hari biasa sebelum ada covid-19, perharinya sekitar sekitar 566 orang, kini dibatasi 30 persennya saja, yaitu berkisar angka 170 pengunjung perharinya," kata Ahmadi Riansyah, Kamis, 1 Oktober 2020.

Dibukannya TNTP di era adaptasi kebiasaan baru ini berdasarkan klasifikasi penyebaran covid-19, yakni Kobar masuk zona orange. Sehingga dimungkinkan beberapa sektor dilakukan reaktifasi kembali. Tetapi tetap mengedepankan protokol kesehatan yang telah diatur pemerintah. Selain itu juga berdasarkan surat mentri KLHK, bahwa sektor wiasata di wilayah Kobar khsususnya TNTP, untuk dibuka kembali.

Selanjutnya, asal wisatawan yang diperkenankan masuk adalah wisatawan domestik, yakni wisatawan dalam daerah dan dalam negeri. Termasuk wisatawan asing yang memang sudah tinggal lama di Indonesia.

"Wisatawan asing boleh, namun wisatawan yang sejak covid-19 mereka tidak keluar Indonesia atau Ekspatriat," tuturnya. (DANANG/B-7)

Berita Terbaru