Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Lamongan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPMD Akan Laksanakan Tahapan Pilkades 45 Desa

  • Oleh James Donny
  • 01 Oktober 2020 - 19:00 WIB

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Pulang Pisau akan melaksanakan tahapan pelaksanaan pemilihan kepala desa untuk 45 desa di wilayah setempat. 

"Tahun 2021 mendatang kita akan menggelar Pilkades di 45 desa, karena para pejabat Kades di 45 desa ini sudah habis masa jabatannya," terang Kepala DPMD Kabupaten Pulang Pisau Hj Deni Widanarni,  Kamis, 1 Oktober 2020.

Dalam kegiatan tersebut, terang Deni, akan dilaksanakan tahapan-tahapan terlebih dahulu. "Sebelumnya kita akan laksanakan tahapan-tahapan, diantaranya sosialisasi, pembentukan panitia di kecamatan dan kabupaten, dan enam bulan sebelumnya juga akan dilaksanakan kampanye para bakal calon kades," kata Deni. 

Desa-desa yang akan melaksanakan Pilkades tersebut tersebar di 7 kecamatan, yakni Kecamatan Banama Tingang terdapat 14 desa, yakni Desa Manen Paduran, Manen Kaleka, lawang Uru, Harung, Hanua, Tambak, Kasali Baru, Pahawan, Goha, Bawan, Tumbang Terusan, Pandawei, Tangkahen dan Pangi. 

Kecamatan Kahayan Tengah terdapat 2 desa yang melaksanakan Pilkades, yakni Desa Tanjung Sanggalang dan Petuk Liti.

Kecamatan Jabiren Raya dilaksanakan di 4 desa, yakni Desa Henda, Simpur, Pilang dan Tanjung Taruna. 

Selanjutnya, Kecamatan Kahayan Hilir 3 ada desa, yakni Desa Buntoi, Gohong dan Hanjak Maju. 

Kemudian Kecamatan Maliku terdapat 6 desa, yakni Tahai Jaya, Wonoagung, Kanamit Barat, Garantung, Badirih dan Kanamit. 

Berikutnya, Kecamatan Pandih Batu 9 desa, yakni Desa Talio, Pangkoh Hilir, Pangkoh Hulu, Kantan Muara, Talio Muara, TaIio Hulu, Pangkoh Sari, dan Kantan Dalam. 

Terakhir Kecamatan Kahayan Kuala sebanyak 7 desa yang melaksanakan, yakni Desa Cemantan, Papuyu II Sei Barunai, Papuyu 1 Sei Pasanan, Bahaur Hilir, Bahaur Tengah, Bahaur Hulu dan Papuyu III Sei Pudak. (JAMES DONNY/B-7) 

Berita Terbaru