Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Bangli Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Hasil Uji Publik, Masukan dan Tanggapan DPS: 492 Pemilih Baru, 377 TMS

  • Oleh Uriutu
  • 01 Oktober 2020 - 20:10 WIB

BORNEONEWS, Buntok – Berdasarkan hasil uji publik serta masukan dan tanggapan masyarakat terhadap Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang telah ditetapkan, didapatakan sebanyak 492 pemilih baru dan 377 pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

“Kita mendapatkan laporan dari hasil uji publik yang dilaksanakan oleh teman-teman di tingkat desa dan kelurahan serta masukan dan tanggapan masyarakat bahwa didapatkan 492 pemilih baru dan 377 pemilih TMS,” kata Ketua KPU Barsel, Bahruddin didampingi anggota lainnya, Kamis, 1 Oktober 2020.

Jumlah tersebut, lanjut dia, dari 93 desa/kelurahan dan 332 Tempat  Pemungutan Suara (TPS) se Barito Selatan.

Ia mengatakan, dari jumlah DPS, 94.974 yang telah diumumkan ditambah 492 pemilih baru dan dikurangi 377 tidak memenuhi syarat, maka DPS bertambah menjadi 95.089.

Ia juga merinci untuk kecamatan Jenamas, pemilih baru sebanyak 17 orang, pemilih TMS 7 orang. Kecamatan Dusun Hilir 56 pemilih baru dan 85 pemilih TMS, Karau Kuala pemilih baru 66 orang dan pemilih TMS 31  orang.

Kemudian, Kecamatan Dusun Utara pemilih baru 15 orang, pemilih TMS 8 orang, Kecamatan Gunung Bintang Awai pemilih baru 117 orang, TMS 69 orang, Kecamatan Dusun Selatan pemilih baru 221 orang dan pemilih TMS 137  orang.

“Ini angka sementara berdasarkan hasil uji public, namun selanjutnya kita akan  melakukan pemeriksaan lanjutan sebelum ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT),” jelas dia.

Menurutnya, pemilih baru dan TMS ini kemungkinan bisa terdaftar sebagai pemilih di daerah lain, kecuali yang meninggal dunia.

Pihaknya pun mengimbau kepada semua pihak agar melakukan pencermatan terhadap data-data pemilih sementara. Sebelum ditetapkan menjadi DPT, masih bisa dilakukan perbaikan khusus bagi warga yang masih belum masuk DPS. (URIUTU DJAPER/B-7)

Berita Terbaru