Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Banggai Laut Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kapolsek Katingan Tengah Imbau Warga Tidak Bakar Hutan dan Lahan

  • Oleh Abdul Gofur
  • 01 Oktober 2020 - 20:35 WIB

BORNEONEWS, Kasongan - Kapolsek Katingan Tengah, Ipda Bahrul Ilmi, mengimbau masyarakat di wilayah hukumnya untuk tidak membakar hutan dan lahan, guna mencegah terjadinya bencana kabut asap.

"Kami rutin melaksanakan sosialisasi terkait larangan membakar hutan dan lahan," kata Bahrul Ilmi mewakili Kapolres Katingan, AKBP Andri Siswan Ansyah, Kamis, 1 Oktober 2020. 

Salah satunya seperti sosialisasi yang menyasar warga Desa Samba Danum. Mereka diminta tidak membuka lahan pertanian atau perkebunan dengan cara dibakar.

Personel Polsek Katingan Tengah juga menyampaikan sanksi hukum bagi pelaku yang dengan sengaja melakukan karhutla, serta dampak karhutla.

Dia menambahkan, sosialisasi ini merupakan langkah antisipasi dini karhutla, dan merupakan atensi kepolisian setiap tahun terutama saat musim kemarau.

"Membakar lahan dapat menyebabkan kerugian materi, korban nyawa, dan gangguan kesehatan akibat kabut asap," tegasnya. (ABDUL GOFUR/B-11)

Berita Terbaru