Aplikasi Kawal Pilkada dan Manajemen Relawan

IT Konsultan Terbaik Indonesia

KPU Kota Palangka Raya Tetapkan 181.019 DPS untuk Pilkada Kalteng

  • Oleh Hendri
  • 02 Oktober 2020 - 14:35 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya telah melaksanakan rapat pleno menetapkan daftar pemilih sementara (DPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur 2020.

Dalam rapat pleno tersebut ditetapkan jumlah DPS Kota Palangka Raya 181.019 jiwa dengan rincian 89.701 laki-laki dan 91.318 perempuan.

Ketua KPU Kota Palangka Raya, Ngismatul Choriah mengatakan Jumlah DPS itu terhimpun dari lima kecamatan dan 30 kelurahan seluruh Kota Palangka Raya. Hal itu terhitung berdasarkan masuknya formulir model A.1.A-KWK yang diterima Panitia pemungutan suara (PPS).

"Rincian itu terbagi dengan rincian pemilih baru sebanyak 1.137 pemilih, Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 744 pemilih dan Ubah Data sebanyak 210 pemilih dengan jumlah 622 TPS. Semua data yang masuk itu nantinya akan diverifikasi terlebih dahulu dengan dengan data otentik sembelum menentukan DPT," Ucap Ngismatul,  Jumat 2 Oktober 2020.

Ngismatul menjelaskan, rangkaian tahapan penetapan DPS hingga perbaikan DPS selanjutnya secara berjenjang mulai tinggkat PPS hingga PPK akan melaksanakan rapat peleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) di tingkat PPS dan PPK.

"Kegiatan itu nanti akan dimulai tanggal 4 Oktober sampai 9 oktober 2020 dan setelah itu baru ditetapkan oleh KPU Kota sebagai Daftar Pemilih tetap yang akan dilaksanakan pada 09 sampai 16 Oktober 2020," pungkasnya. (HENDRI/B-7)

Berita Terbaru