Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sebelum Menghantam Pengendara Motor Hingga Tewas, Salip Truk dalam Pengaruh Miras

  • Oleh Naco
  • 05 Oktober 2020 - 14:41 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Khairudin alias Khair mengendarai sepeda motor dalam pengaruh minuman keras jenis arak. Fakta itu diungkapkan saksi polisi Mahmud, pada sidang, Senin, 5 Oktober 2020.

"Waktu itu terdakwa mengaku mengendarai motor dengan kecepatan 70-80 km per jam, dan saat itu terdakwa mengaku ada menenggak miras," kata anggota Satlantas Polres Kotim itu.

Akibat itu terdakwa yang mengendarai sepeda motor Suzuki Satria F itu bertabrakan dengan Indar, pengendara sepeda motor Suzuki Titan menyebabkan korban meninggal di lokasi kejadian.

"Saat kami di TKP korban meninggal, sementara terdakwa dibawa ke rumah sakit," tukasnya.

Sementara itu saksi Rokip menyebutkan kecelakaan itu terjadi di jalur korban, tabrakan tidak dapat dihindarkan setelah terdakwa ingin menyalib sebuah truk dan dari arah berlawanan datang korban.

Kecelakaan terjadi di Jalan HM Arsyad Km 16 Desa Bapeang, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotim.

Saat itu korban datang dari arah Samuda menuju Sampit sementara itu tersangka datang dari arah berlawanan. korban meninggal setelah menderita luka parah di bagian kepalanya. Sedangkan terdakwa alami luka ringan saja. (NACO/B-6)

   

Berita Terbaru