Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kronologi Pesta Miras di Penambangan Emas Berujung Duel Maut

  • Oleh Abdul Gofur
  • 05 Oktober 2020 - 16:40 WIB

BORNEONEWS,  Kasongan - Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah melalui Kasatreskrim Iptu Adhi Heriyanto, Senin, 5 Oktober 2020 membenarkan adanya duel maut di pertambangan emas Desa Batu Badinding Kecamatan Katingan Tengah pada Senin malam, 4 Oktober 2020. Menurutnya, perkelahian itu dipicu pesta miras (minuman keras).

Korban tewas akibat duel dengan temannya itu bernama Hartawan alias Dadu (34) warga Mirah Kalanaman Kecamatan Katingan Tengah. Sedangkan tersangka bernama Lis (29) warga Batu Badinding.

Korban tewas di TKP depan Pustu Desa Batu Badinding RT  002, Kecamatan Katingan Tengah.

Menurut Kasatreskrim Iptu Adhi Heriyanto, penganiayaan itu terjadi setelah korban dan pelaku pesta minuman keras jenis baram (minuman keras tradisional) bersama teman mereka yakni pak Robin, Odong, Erik dan pak Adot. 

Pesta minuman keras itu dilakukan di rumah tersangka Lis (29) di Desa Batu Badinding, Minggu 4 Oktober 2020 mulai pukul pukul 10.00 Wib.

Saat minum korban Hartawan cekcok mulut dengan Odong, kemudian dilerai oleh pelaku Lis, lalu korban membawa pulang ke rumah warga Robin yang bersebelahan dengan rumah tersangka. 

Karena masih dalam pengaruh minuman keras, korban kesal kepada pelaku karena melerainya. 

Saat hendak pulang, pelaku dipukul oleh korban Hartawan di bagian kepala sebanyak dua kali. 

Terlapor membalas dengan memukul korban dengan papan yang ada disekitarnya, namun perkelahian dapat dilerai oleh Robin.

Merasa permasalahan selesai, terlapor sangka pulang ke rumahnya. Namun korban mendatanginya kembali dengan membawa senjata tajam.

Berita Terbaru