Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bareskrim Ungkap Pembobol Rekening Nasabah, Kerugian Capai 21 MilIar

  • Oleh Budi Yulianto
  • 05 Oktober 2020 - 22:50 WIB

BORNEONEWS, Jakarta - Bareskrim Polri mengungkap kasus pembobolan akun nasabah bank dan aplikasi transportasi online Grab. Para pelaku mampu membobol sebesar Rp 21 miliar. 

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan dari pihak perbankan dan juga transportasi online Grab pada Juni 2020 lalu. 

"Intinya mereka mengalami kerugian yang dilaporkan sekitar Rp 21 miliar," kata Argo di Bareskrim Polri sebagaimana siaran pers yang diterima borneonews.co.id, Senin, 5 Oktober 2020. 

Bareskrim, kata Argo, kemudian melakukan penyelidikan dan menemukan pelaku di wilayah Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan. Para pelaku berjumlah 10 orang yakni AY, JL, GS, K, J, dan RP, KS, JP, PA dan A. 

"Pelaku sekitar 10 orang diambil subuh sekitar jam 4 pagi. Saat ditangkap pelaku tak melakukan perlawanan," paparnya. 

Para pelaku kemudian dibawa ke Bareskrim Polri. Setelah dilakukan pemeriksaan, mereka mengaku telah menjalankan aksinya sejak 2017 hingga saat ini. 

Para tersangka lanjut Argo, memiliki peran masing-masing dan tergolong rapi. Mereka memiliki tim IT, hingga pengumpul rekening para korbannya. 

"Jadi dari sepuluh tersangka ini kaptennya AY. Dia yang mengendalikan operasinya. Yang lain persiapan IT dan sebagainya," tambah Argo. 

Adapun modus para pelaku sendiri dengan cara meminta pasword dari OTP (One Time Pasword) bank milik korban. Para pelaku seolah-olah dari pihak bank kemudian meminta paswrod tersebut. 

"Jadi dia (pelaku) telepon nasabah bank, kita ga sadar kemudian memberi pasword itu. Setelah itu semua bisa dibobol, mereka bisa melihat saldo dan mentransfer ke rekening penampungan. Ada beberapa rekeningnya," jelasnya. 

Berita Terbaru