Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Luwu Utara Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemprov Kalteng dan DPD RI Gelar Pertemuan dengan Kelompok Tani Dayak Misik Desa Pangkut

  • Oleh Nopri
  • 06 Oktober 2020 - 11:55 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) bersama Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI, menggelar pertemuan dengan kelompok tani Dayak Misik Desa Pangkut, Senin malam, 5 Oktober 2020.

Hal itu untuk mencari penyelesaian masalah antara masyarakat Dayak Kelurahan Pangkut Kabupaten, Kecamatan Arut Utara, Kabupaten Kotawaringin Barat dengan PT SINP - PBNA, anak grup dari PT Astra Argo Lestari (AAL).

Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua III BAP DPD RI, Zainal Arifin menjelaskan salah satu upaya dilakukan untuk membantu menyelesaikan permasalahan itu melalui mediasi kedua belah pihak.

"Kami bersama dengan pemerintah provinsi dan kabupaten telah melaksanakan RDP, dalam rangka tindak lanjut pengaduan masyarakat terkait permasalahan sengketa lahan," katanya, Selasa, 6 Oktober 2020.

Sementara itu,Sekda Kalteng, Fahrizal Fitri meyakini Pemkab Kotawaringin Barat bisa menyelesaikan permasalahan tersebut. Apalagi selama ini sudah ada upaya mediasi yang dilakukan.

"Namun semua tentu perlu proses yang panjang, dengan menggali informasi-informasi maupun fakta di lapangan," jelasnya. (NOPRI/B-11)

Berita Terbaru