Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Muna Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bupati Gunung Mas Sampaikan 5 Raperda ke DPRD

  • 06 Oktober 2020 - 16:31 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Pemerintah Kabupaten Gunung Mas menyampaikan 5 Raperda ke DPRD, Selasa 5 Oktober 2020.

Ke 5 Raperda itu disampaikan Bupati Gunung Mas, Jaya S Monong melalui Wakilnya Efrensia L.P Umbing saat rapat paripurna ke 12.

"Lima Raperda ini kami sampai untuk dibahas dan mendapat persetujuan bersama," katanya. Ke 5 Raperda yang disampaikan ini untuk dilakukan pembahasan bersama dan mendapat persetujuan bersama DPRD.

Raperda yang disampaikan yaitu pertama tentang perubahan peraturan daerah nomor 11 tahun 2018 tentang pajak daerah. Kedua tentang perubahan atas perubahan daerah nomor 12tahun 2018 tentang retribusi daerah. 

Raperda ketiga tentang Perlindungan Anak dan Perempuan. Keempat Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2019 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Gunung Mas Pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Kalteng. 

Kemudian kelima Raperda tentang Perubahan Sembilan Atas Perubahan Penyertaan Modal untuk Tahun Anggaran 2021 sampai 2024 kepada Perseroan terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalteng setelah adanya rapat umum pemegang saham di Kalteng. 

"Semoga Raperda yang disampaikan ini, dapat bermanfaat bagi kemajuan pembangunan, dan bisa meningkatkan kesehjahteraan masyarakat khususnya di Kabupaten Gunung Mas," harapnya. (HENDRA/B-6)

Berita Terbaru