Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemprov Kalteng Sudah Buktikan Dukung Perhutanan Sosial

  • Oleh Testi Priscilla
  • 06 Oktober 2020 - 18:25 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemprov Kalteng di bawah kepemimpinan Gubernur Kalimantan Tengah, H Sugianto Sabran sudah membuktikan mendukung dan terus mendorong adanya perhutanan sosial di provinsi berjuluk "Bumi Tambun Bungai" ini. Salah satu yang telah berhasil pendapat pengakuan dari negara ialah hutan adat di Kabupaten Pulang Pisau.

"Pemerintah Provinsi akan terus mendorong adanya perhutanan sosial termasuk di dalamnya ada hutan adat. Salah satunya seperti yang ada di Kabupaten Pulang Pisau, Gubernur Kalteng telah berandil dalam proses penerbitan karena melalui Dinas Kehutanan Provinsi Kalteng," kata Kepala Sekretariat Panitia Masyarakat Hukum Adat Provinsi Kalimantan Tengah, Esau Tambang kepada Borneonews pada Selasa, 6 Oktober 2020.

Menurut Esau, pihaknya baik sebagai Panitia Masyarakat Hukum Adat maupun sebagai instansi Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Tengah terus mendorong agar masyarakat adat maupun masyarakat secara luas di kabupaten/kota bisa mengusulkan hutan adatnya agar memiliki legalitas dan diakui oleh negara. 

"Termasuk apabila itu diinisiasi oleh teman-teman di Lamandau, di Kinipan. Dan pesan kami, jalankan lah itu dengan prosedur yang berlaku. Kami akan membantu semaksimal mungkin. Misalnya seperti di Lamandau kan belum ada Panitia Masyarakat Hukum Adat, kami dari provinsi bisa membantu di sana atau malah mungkin membentuk Panitia MHA di sana langsung," jelasnya.

Kabupaten Pulang Pisau di bawah kepemimpinan Bupati Pulang Pisau, Edy Pratowo bersama Wakil Bupati Pudjirustaty Narang merupakan satu-satunya kabupaten yang memiliki hutan adat di Provinsi Kalimantan Tengah, yakni hutan adat Pulau Barasak yang berada di Desa Pilang, Kecamatan Jabiren Raya. Penetapan hutan adat Pulau Barasak ini berdasarkan SK Menteri LHK Nomor: 5447/MENLHK-PSKL/PKTHA/KUM.1/6/2019.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pulang Pisau Wartony menuturkan bahwa jika tidak ada kendala, beberapa desa lain juga akan menyusul sehingga hutan adat di Kabupaten Pulang Pisau akan bertambah lagi dan saat ini sedang proses diusulkan ke Menteri LHK. (TESTI PRISCILLA/B-5)

Berita Terbaru